SeoulSource – Senin (5/5), melalui media sosial @/mydayberserikat, memposting surat yang diterima dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Surat tersebut dikirim kepada perwakilan konsumen konser Day6 di Jakarta pada pukul 14.35 WIB.
Dalam surat yang dikirim oleh BPKN, berisi notulensi terkait pertemuan BPKN dengan pihak perwakilan konsumen konser Day6 dengan promotor Mecimapro.
Pertemuan yang dilakukan pada 18 April di Kantor BPKN RI, berlangsung pada pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Adanya poin dari surat perkembangan penanganan pengaduan konsumen konser DAY6 3RD WORLD TOUR FOREVER YOUNG IN JAKARTA yang dikirim oleh BPKN, yang mungkin memicu kebingungan dan pertanyaan publik, membuat pihak perwakilan konsumen perlu mengklarifikasinya.
Pada poin 2, terdapat permintaan konsumen yang berisi bahwa konsumen meminta pelaku usaha untuk melakukan refund kepada konsumen konser Day6 dengan estimasi 21 hari kerja terhitung dari tanggal 14 April.
Pihak perwakilan konsumen mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah menyepakati periode refund selama 14 hingga 21 hari kerja yang disebutkan promotor pada saat dialog berlangsung.
Mereka meminta kepada Mecimapro selaku promotor konser Day6 untuk menyelesaikan refund pada Senin, 21 April 2025, maksimal pukul 15.00 WIB.
Saat ini, My Day Berserikat akan kembali memfokuskan diri untuk terus mengawal proses refund konsumen konser Day6.
Hal ini dilakukan agar seluruh My Day yang berhak mendapatkan pengembalian dana bisa menerima haknya dengan adil dan transparan.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini belum seluruh pembeli tiket yang mengajukan refund mendapat haknya.
Dalam media sosial My Day Berserikat, jumlah yang belum berhasil di refund per tanggal 28 April adalah 1.694 tiket atau sekitar Rp 3.827.400.000,00.