Pada tanggal 29 April, Lee Seung Gi merilis pernyataan resmi yang mengumumkan bahwa ia dan istrinya, Lee Da In, telah memutuskan untuk memutuskan hubungan dengan keluarganya karena kepercayaan yang rusak dalam keluarga.
Baca pernyataan lengkapnya di bawah ini:
Halo, ini Lee Seung Gi.
Dengan berat hati saya menulis pesan ini.
Meskipun ayah mertua saya sebelumnya dijatuhi hukuman denda dalam persidangan ulang mengenai tuduhan kegiatan ilegal yang sedang berlangsung, dia baru-baru ini didakwa lagi oleh pihak berwenang investigasi atas tindakan melanggar hukum serupa. Sebagai seseorang yang telah menunggu hasilnya berdasarkan kepercayaan dalam keluarga, saya sangat terpukul dan kehilangan kata-kata atas tindakan salah ayah mertua saya.
Saya sangat menyesal telah berbicara dengan ceroboh tahun lalu tanpa meninjau secara menyeluruh masalah yang terkait dengan ayah mertua saya. Saya sangat percaya bahwa setiap tindakan ilegal harus dikenakan hukuman yang sesuai, dan saya dengan tulus meminta maaf kepada para korban yang mungkin telah menderita karena penilaian tergesa-gesa saya. Saya juga benar-benar menyesal kepada semua orang yang mempercayai dan mendukung saya.
Kejadian ini telah merusak kepercayaan dalam keluarga kami secara permanen, dan setelah banyak pertimbangan, istri saya dan saya telah memutuskan untuk memutuskan hubungan dengan keluarganya. Mulai sekarang, saya akan berusaha untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang benar dan hidup dengan rasa tanggung jawab untuk masyarakat yang lebih sehat.
Sekali lagi, saya menundukkan kepala untuk meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan atas masalah pribadi ini.
Sebelumnya pada April 2023, Lee Seung Gi menikah dengan aktris Lee Da In, putri kedua dari aktris Kyeon Mi Ri.
Ayah mertua Lee Seung Gi dan ayah Lee Da In, Lee Hong Heon, dicurigai telah menghasilkan puluhan miliar won keuntungan terlarang dengan secara artifisial menggembungkan harga saham perusahaan bernama COREBEAT pada tahun 2016. Dia diduga melakukan ini dengan membuat pengungkapan publik palsu—seperti mengklaim bahwa modal berbasis di Hong Kong akan berinvestasi—pada saat penambahan modal yang disetor.
Pada tahun 2018, Lee Hong Heon dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 2,5 miliar won (sekitar $1.735.600), tetapi dibebaskan pada banding tahun berikutnya. Namun, pada bulan Juni tahun lalu, Mahkamah Agung membatalkan pembebasan tersebut dan mengembalikan kasus tersebut untuk persidangan ulang, dengan memutuskan bahwa dia bersalah. Ibu mertua Lee Seung Gi dan ibu Lee Da In, Kyeon Mi Ri, adalah pemegang saham utama di perusahaan yang sama.
Pada pagi hari tanggal 29 April, dilaporkan bahwa Lee Hong Heon ditangkap atas tuduhan terlibat dalam manipulasi harga saham terkait dengan perusahaan energi terbarukan Quantapia.
Sumber (1) (2)