Perkembangan Terbaru dalam Kasus Hukum YouTuber Sojang
Sojang | JoongAng Daily
Menurut laporan, Sojang diperintahkan oleh Divisi Perdata ke-12 Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk membayar ganti rugi kepada V dan Jungkook BTS, beserta Big Hit Music. Hakim Ketua Lee Gwan Hyung memerintahkan Sojang (juga diidentifikasi dengan nama keluarga Park) untuk membayar â‚©51,0 juta KRW (sekitar $35,400 USD) ditambah biaya keterlambatan kepada Big Hit Music untuk biaya hukum.
BTS’s V (kiri) dan Jungkook (kanan)
Pengadilan memutuskan bahwa Sojang juga harus membayar â‚©10,0 juta KRW (sekitar $6,940 USD) kepada V dan â‚©15,0 juta KRW (sekitar $10,400 USD) kepada Jungkook sebagai ganti rugi atas dampak pada reputasi mereka yang disebabkan oleh video YouTube yang diposting.
Jumlah yang awalnya diminta adalah â‚©90,0 juta KRW (sekitar $62,500 USD). Park menjadi terkenal di komunitas K-Pop karena videonya menyebarkan rumor tanpa henti yang melibatkan selebriti terkenal. Antara Oktober 2021 dan Juni 2023, dia memposting 23 video yang melibatkan tujuh selebriti dan influencer. Menurut temuan jaksa penuntut, dia mengumpulkan pendapatan sebesar â‚©250 juta KRW (sekitar $174,000 USD) dari saluran ini dalam dua tahun sejak Juni 2021.
Sojang sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun karena mencemarkan nama baik beberapa selebriti. Pengadilan juga memerintahkannya untuk membayar denda sebesar â‚©210 juta KRW (sekitar $146,000 USD) dan menyelesaikan 120 jam pelayanan masyarakat.