Sabtu, Juni 28, 2025

CEO Agensi Kena Hukuman Usai Serang Idol Anak-Anak

SEOULSOURCEMEDIA – Seorang CEO sebuah agensi resmi dituntut hukuman percobaan usai lakukan penyerangan terhadap idol di bawah umur.

Divisi Kriminal 16 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan sidang putusan pertama untuk mantan CEO agensi (sebut saja A), yang didakwa karena telah melakukan penyerangan khusus dan pelecehan anak pada (14/1/2025).

Sidang putusan ini menghasilkan penjatuhan hukuman kepada A yakni 1 tahun penjara yang ditangguhkan selama 3 tahun, serta pelayanan masyarakat selama 120 jam.

Tak sampai di situ, agensi tersebut juga dijatuhi hukuman denda sebesar 5 juta won (56 juta rupiah) karena telah melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak.

Bermula dari A yang dituduh menyerang seorang idol di bawah umur (sebut saja B) pada bulan Juni 2024 dengan mengunjungi asramanya karena B diduga memiliki hubungan dengan manajernya.

A mendatangi B sambil memegang gantungan baju besi dan bertanya soal percintaan di kantor dengan mengatakan bahwa B telah melanggar peraturan perusahaan dan ketentuan kontraknya.

B sempat menyangkal, tetapi A memukul paha dan bokong B beberapa kali sambil mengatakan bahwa B berbohong.

Tak sampai di situ, A juga dituduh memukul kepala anggota group lain termasuk B, dengan gantungan baju besi, dengan alasan bahwa kamar mandi di asrama kotor.

Pengadilan mengungkap, “Terdakwa memukul anak itu berkali-kali dengan gantungan baju, yang membuat anak itu tak dapat melawan atau membela diri.

Ada luka-luka dan memerlukan perawatan selama 4 minggu, tingkat penyerangan itu sangat parah sampai gantungan bajunya putus.”

Namun, pengadilan juga mengungkap bahwa terdakwa mengakui kejahatannya dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai CEO.

Pengunduran ini terjadi setelah mencapai penyelesaian sebesar 80 juta won (900 juta rupiah) dengan beberapa korban dan telah mencapai kesepakatan dengan semua korban yang tersisa.***

Ilustrasi gantungan baju besi
Explore additional categories

Lainya