Minggu, Juni 8, 2025

NewJeans Denda 1 Miliar KRW per Pelanggaran Aturan

Baru-baru ini, perkembangan terbaru terkait gugatan NewJeans (NJZ) dan ADOR diungkapkan.

newsis

Pada 30 Mei, Departemen Urusan Perdata ke-52 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengungkapkan bahwa NewJeans (NJZ) tidak dapat beraktivitas tanpa berkonsultasi dengan agensi mereka, ADOR.

Pihak tergugat, NJZ, tidak boleh terlibat dalam kegiatan hiburan secara mandiri atau melalui pihak ketiga tanpa persetujuan atau izin sebelumnya dari ADOR hingga putusan pertama mengenai validitas kontrak diumumkan.

Pengadilan juga mengumumkan klausul wajib yang menyatakan bahwa jika seluruh anggota grup melanggar keputusan tersebut, mereka harus membayar ADOR sebesar 1,00 miliar KRW (sekitar 729.000 USD) sebagai ganti rugi per pelanggaran.

Mereka menambahkan bahwa NJZ harus menanggung biaya hukum dari permohonan ini.

Terpisah dari keputusan sela, gugatan ADOR untuk mengonfirmasi validitas kontrak juga sedang berjalan, dan argumen lisan kedua dijadwalkan pada 5 Juni.

Netizen terkejut melihat betapa besar yang harus mereka bayar jika melanggar keputusan pengadilan.

theqoo

“Memang seharusnya begitu, kontrak kan bukan mainan?”

“Wow jadi ini artinya 1,00 miliar KRW (sekitar 729.000 USD) per orang.”

“Jika tergugat melanggar kontrak, maka dendanya 1,00 miliar KRW (sekitar 729.000 USD) per orang per pelanggaran.”

Explore additional categories

Lainya