Sabtu, Juli 12, 2025

Jun Ji Hyun Bayar Pajak Tambahan 20 Juta Won




Berita Jun Ji Hyun

Agensi Jun Ji Hyun Tanggapi Laporan Pajak

Jun Ji Hyun

Agensi aktris Jun Ji Hyun telah menanggapi laporan bahwa dia didenda setelah penyelidikan pajak intensif oleh Layanan Pajak Nasional dua tahun lalu.

Pada 10 Februari, agensinya, IEUM HASHTAG, merilis pernyataan resmi: “Kami ingin memberikan klarifikasi mengenai laporan media hari ini (pada 10 Februari) tentang penyelidikan pajak aktris Jun Ji Hyun. Dalam audit pajak 2023, dia menjalani semua prosedur hukum yang diperlukan dan dipastikan tidak ada masalah.”

Agensi melanjutkan, “Namun, karena perbedaan interpretasi antara otoritas pajak dan akuntan pajak kami mengenai metode pemrosesan biaya, beberapa perbedaan muncul dalam item tertentu. Akibatnya, pembayaran pajak tambahan sekitar 20 juta KRW (~13.782 USD) dilakukan. Ini hanyalah penyesuaian yang dapat terjadi dalam audit pajak rutin.”

Mereka lebih lanjut menekankan, “Kami ingin memperjelas bahwa pembayaran pajak tambahan ini sama sekali tidak terkait dengan masalah pajak besar atau kegiatan ilegal apa pun.”


Sementara itu, Jun Ji Hyun membeli sebuah bangunan di Nonhyeon-dong, Gangnam, Seoul, seharga sekitar 8,6 miliar KRW (~5,9 juta USD) pada tahun 2007 dan menjualnya seharga sekitar 23,5 miliar KRW (~16,2 juta USD) pada tahun 2021. Pada tahun 2022, dia dan suaminya bersama-sama membeli sebuah penthouse di Acro Seoul Forest, Seongsu-dong, seharga sekitar 13 miliar KRW (~9 juta USD).


LIHAT JUGA: Penusukan sekolah dasar di Daejeon menyebabkan seorang gadis berusia 8 tahun meninggal, guru terluka.


Explore additional categories

Lainya