Kamis, Juli 10, 2025

Penyanyi Veteran Kim Heung Gook Didenda karena Nyetir Tanpa SIM

Kim Heung Gook

Penyanyi veteran terkenal, Kim Heung Gook, baru-baru ini diketahui menerima denda karena mengemudi tanpa SIM. Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan perintah ringkasan denda sebesar 1 juta KRW (sekitar 700 USD) kepada penyanyi Kim Heung Gook, yang didakwa secara ringkas karena mengemudi tanpa SIM pada Agustus 2024.

Kim Heung Gook tertangkap oleh polisi saat secara ilegal berpindah jalur saat mengemudi di Gangnam, Seoul, pada 29 April 2024. Dia kedapatan mengemudi tanpa SIM pada saat itu dan dirujuk ke kejaksaan pada 16 Mei tahun lalu. Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Kim secara ringkas dengan denda 1 juta KRW pada 22 Mei, dan pengadilan memfinalisasi keputusan ini pada Agustus tahun lalu.

Sebelumnya, pada April 2021, Kim Heung Gook terlibat dalam kecelakaan di Yongsan-gu, Seoul, di mana dia melakukan belok kiri ilegal di lampu lalu lintas dan bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju lurus dengan lampu kuning. Dia dilaporkan meninggalkan tempat kejadian tanpa mengambil tindakan apa pun dan kemudian didenda 7 juta KRW (sekitar 5.000 USD) pada November tahun yang sama.

Kim Heung Gook lahir di Seoul pada 18 Mei 1959. Dia memulai debutnya dengan lagu “Pale Flower Petals” pada tahun 1985 dan dikenal karena karirnya yang serba bisa di industri hiburan Korea. Kim Heung Gook terkenal dengan lagu hitnya “Horang Nabi,” yang dirilis pada tahun 1989.

LIHAT JUGA: Perusak dunia maya yang memeras YouTuber mukbang populer Tzuyang telah dibebaskan dari penjara dengan jaminan.

Explore additional categories

Lainya