Sengketa Hukum Penyanyi Park Yoochun Berlanjut
Sengketa hukum antara penyanyi Park Yoochun dan mantan manajernya terus berlanjut setelah manajer tersebut mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memenangkan sang artis.
Pada 30 Oktober, Divisi Urusan Perdata ke-16 Pengadilan Distrik Timur Seoul memutuskan melawan Tuan A, CEO Recielo, dalam gugatan senilai 600 juta won terhadap Park Yoochun. Tuan A, yang telah menjadi manajer Park Yoochun sejak masa JYJ, mengklaim upah yang belum dibayar dan ganti rugi akibat dugaan pelanggaran kontrak oleh Park Yoochun. Pengadilan menolak klaim Tuan A dan juga menolak upayanya untuk mengajukan gugatan derivatif kreditur.
Namun, perwakilan hukum Tuan A, pengacara Lee Eun Eui, mengajukan banding pada 14 November, menolak menerima keputusan pengadilan.
Tuan A berpendapat bahwa Park Yoochun terus terlibat dalam aktivitas individu meskipun ada putusan pengadilan yang melarangnya melakukan kegiatan penyiaran dan hiburan. Ia mengklaim bahwa 600 juta won mencerminkan upah yang belum dibayar dan potensi penghasilan berdasarkan kontrak mereka, yang berlaku hingga 2026.
Gugatan ini bermula dari perselisihan yang dimulai pada Agustus 2021 ketika Park Yoochun mengklaim bahwa ia belum diberi kompensasi yang layak oleh Recielo. Tuan A membalas bahwa Park Yoochun telah melanggar perjanjian mereka dengan menandatangani kontrak ganda dengan agensi Jepang.
Tuan A selanjutnya menuduh bahwa Park Yoochun menyalahgunakan dana perusahaan untuk pengeluaran pribadi, termasuk biaya hiburan dan hidup, dan bahkan menimbulkan utang lebih dari 2 miliar won, yang dibantu penyelesaiannya oleh perusahaan. Ia mengklaim Park Yoochun menggunakan dana perusahaan untuk hiburan pribadi, memberikan pacarnya akses ke kartu kredit perusahaan untuk pembelian mewah, dan menggunakan uang perusahaan untuk bermain game. Tuan A juga menuduh Park Yoochun mengumpulkan sekitar 100 juta won dalam tagihan yang belum dibayar di tempat hiburan, yang akhirnya diselesaikan oleh perusahaan.
Pada November 2021, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan putusan yang diajukan oleh Yespara, sebuah perusahaan yang mengelola aktivitas Park Yoochun atas nama Recielo, yang melarang Park Yoochun tampil di siaran dan terlibat dalam aktivitas hiburan di Korea.
Terlepas dari putusan tersebut, Park Yoochun mengumumkan kembalinya ke Jepang dengan mini-album dan tur Natal pada Desember 2023. Ia mengungkapkan kegembiraan dan terima kasihnya kepada penggemar Jepang atas dukungan mereka, menyatakan keinginannya untuk menampilkan sisi dirinya yang sudah dikenal dan baru.
Pertempuran hukum yang sedang berlangsung ini menambah babak baru dalam karier Park Yoochun yang bermasalah, yang telah dirusak oleh kontroversi, termasuk hukuman narkoba pada 2019 dan tuduhan penggelapan pajak. Banding yang diajukan oleh mantan manajernya memastikan bahwa perselisihan ini masih jauh dari selesai.
LIHAT JUGA: Aktris Kim So Eun menulis pesan menyentuh setelah kematian mantan lawan main ‘We Got Married’ Song Jae Rim.