Senin, Juni 30, 2025

Wanita Live Streaming Peras Mantan Member TVXQ Rp800 Juta




Kasus Pemerasan Kim Junsu

Kasus Pemerasan Kim Junsu

Telah dilaporkan bahwa seorang streamer wanita AfreecaTV, memeras mantan anggota TVXQ Kim Junsu dan mencuri lebih dari ₩800 juta KRW (sekitar $569.000 USD).

PALMTREE_IS

Menurut Polisi Gyeonggi Utara, pada tanggal 13 November, mereka mengajukan surat perintah penangkapan untuk streamer AfreecaTV “A” atas tuduhan pemerasan.

A dituduh mengancam dan mencuri lebih dari ₩800 juta KRW (sekitar $569.000 USD) dari Kim Junsu pada 101 kesempatan berbeda dari September 2020 hingga bulan lalu.

Selama penyelidikan, terungkap bahwa setelah bertemu Kim Junsu pada tahun 2019, A mengancam akan menyebarkan file audio percakapan tentang hubungan seksual dan menerima uang sebagai imbalan agar tidak mempostingnya.

Di sisi lain, dilaporkan bahwa A melakukan kejahatan tersebut untuk mengumpulkan uang untuk penggunaan narkoba. A juga sedang diadili atas kasus terkait narkoba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.


Explore additional categories

Lainya