Kim Junsu Jadi Korban Pemerasan
Kabar tidak menyenangkan datang dari penyanyi sekaligus aktor musikal Kim Junsu.
Dilansir dari media Munhwa Ilbo pada tanggal 15 November hari ini, seorang wanita yang berprofesi sebagai BJ Afreeca TV tengah menghadapi penyelidikan atas pemerasan sebesar 840 juta Won dalam bentuk uang tunai dan barang berharga.
Kim Junsu dilaporkan menjadi korban dari pemerasan yang dilakukan oleh BJ Afreeaca TV tersebut.
Sebelumnya pada tanggal 13 November kemarin, pihak Kepolisian Provinsi Gyeonggi Utara meminta surat perintah penangkapan untuk tersangka berinisial “A” yang merupakan seorang BJ Afreeca TV, atas tuduhan pemerasan.
Menurut penuturan kepolisian, tersangka yang berinisial “A” tersebut diyakini berkenalan dengan korbannya Kim Junsu pada tahun 2019 lalu.
Si “A” memeras Kim Junsu dengan menggunakan rekaman percakapan keduanya ketika pertama kali bertemu.
Pemerasan tersebut dimulai sejak bulan September 2020 dengan si “A” yang mengancam akan membeberkan berkas audio tersebut melalui media sosial.
Si “A” dilaporkan telah melakukan pemerasan kepada Kim Junsu sebanyak 101 kali dan berhasil meraup nominal sebesar 840 juta Won dari sang musisi.
Selama penyelidikan di kepolisian, si ‘A’ dilaporkan mengakui bahwa kejahatan itu dilakukannya untuk mendapatkan dana guna membeli narkoba.
Selain tuduhan pemerasan, si “A” saat ini sedang diadili atas pelanggaran narkoba terpisah di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.