Penyanyi Kim Junsu Diperas 840 Juta KRW
Menurut laporan Munhwa Ilbo pada 15 November KST, seorang BJ AfreecaTV wanita sedang diselidiki karena memeras 840 juta KRW (~ $600.000 USD) dalam bentuk tunai dan barang berharga dari penyanyi/aktor musikal Kim Junsu melalui pemerasan.
Sebelumnya pada 13 November KST, Kepolisian Provinsi Gyeonggi Utara meminta surat perintah penangkapan untuk ‘A’, seorang BJ AfreecaTV, atas tuduhan pemerasan. Dipercaya bahwa ‘A’, yang berkenalan dengan Kim Junsu pada tahun 2019, memeras penyanyi tersebut dengan rekaman percakapan mereka yang dimulai pada bulan September 2020, mengancam akan mengekspos file audio tersebut melalui SNS. ‘A’ memeras Kim Junsu sebanyak 101 kali, memeras 840 juta KRW dari musisi tersebut.
Selama penyelidikan, ‘A’ dilaporkan mengakui bahwa kejahatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan dana untuk pembelian terkait narkoba. Faktanya, ‘A’ saat ini sedang diadili atas pelanggaran terkait narkoba yang terpisah dengan Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Lihat juga: SM Entertainment mengumumkan debut solo mantan anggota RIIZE, Seunghan.