Jumat, Juni 27, 2025

Mantan Idola Dipenjara karena Rekam Mantan Pacar Diam-diam




Mantan Idol Dihukum Penjara

Mantan Idol Dihukum Penjara

Pada tanggal 30 Agustus, dilaporkan bahwa seorang mantan idol dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena merekam mantan pacarnya secara ilegal saat mereka berhubungan seks.

Foto ilustrasi

Idol tersebut dinyatakan bersalah karena merekam mantan pacarnya dalam tindakan intim sebanyak 18 kali. Idol tersebut telah menutup mata korban agar bisa merekamnya.

Menurut laporan, Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman kepada mantan idol yang diidentifikasi sebagai Tn. Choi selama 1 tahun dan 6 bulan. Mantan idol tersebut juga diwajibkan mengikuti pendidikan selama 40 jam untuk pelaku pelecehan seksual.

Pengadilan Distrik Barat Seoul

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa idol tersebut memulai debutnya pada tahun 2017 dengan grup yang beranggotakan 5 orang sebelum meninggalkan grup pada tahun 2019 karena masalah kesehatan.


Explore additional categories

Lainya