Kasus DUI Skuter Listrik Suga BTS Diteruskan ke Kejaksaan
Pada 30 Agustus KST, Kepolisian Yongsan Seoul meneruskan kasus DUI skuter listrik anggota BTS, Suga, ke kejaksaan.
Suga menghadapi tuduhan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk pada 6 Agustus sekitar pukul 11:15 malam KST. Ketika polisi melakukan tes breathalyzer, kadar alkohol dalam darahnya (BAC) adalah 0,227%.
Minggu lalu pada 23 Agustus KST, Suga diperiksa oleh Kepolisian Yongsan selama kurang lebih 3 jam. Diyakini bahwa Suga mengakui semua tuduhan.
Lihat juga: Temukan BTS Cooking On: Acara Spesial Restoran TinyTAN untuk Gamer Seluler!