Minggu, Juni 29, 2025

Nam Taehyun Bantah Tuduhan Kekerasan dari Mantan Pacar




Tanggapan Nam Taehyun atas Tuduhan KDRT

Tanggapan Nam Taehyun atas Tuduhan KDRT

Penyanyi Nam Taehyun telah menanggapi tuduhan kekerasan dalam berpacaran yang dilontarkan oleh mantan pacarnya dan influencer Seo Eun Woo (sebelumnya Seo Min Jae).

Nam Taehyun

Mantan idola generasi ketiga itu memposting pesan panjang di akun Instagram-nya pada 10 Juli, membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa Seo telah mengambil sesuatu di luar konteks.

Sangat disayangkan bahwa dia hanya menyebutkan kesalahan orang lain, mengabaikan konteks dan mengecualikan perspektifnya sendiri.

— Nam Taehyun

Penyanyi itu bersikeras bahwa insiden yang disebutkan dalam postingan Seo adalah “masalah pribadi yang terjadi antara kekasih 2-3 tahun lalu,” menambahkan bahwa itu tidak lebih dari pertengkaran biasa antara dua pasangan romantis dan tidak pernah meningkat menjadi penyerangan. Dia juga menyebutkan bahwa dia tidak ingin membuat detail hubungan masa lalunya lebih publik daripada yang sudah ada.

Saya tidak tahu mengapa orang lain akan menulis tentang masa lalu yang sulit di antara kami dari perspektif mereka sendiri, tetapi saya tidak ingin membuat pengungkapan atau tanggapan apa pun tentang hubungan saya dengan mantan pasangan saya di masa depan. Saya menjalani kehidupan dengan penyesalan dan refleksi, menjalani setiap hari. Saya percaya bertahan juga merupakan langkah menuju perbaikan.

— Nam Taehyun

Dia mengakhiri postingannya dengan mendoakan kebahagiaan dan kedamaian untuk Seo.

Seo Eun Woo

Postingan Nam tersebut merupakan tanggapan atas tuduhan Seo Eun Woo baru-baru ini, di mana dia mengklaim bahwa Nam telah mengancamnya dengan pornografi balas dendam. Baca lebih lanjut tentang itu di sini.

Sementara itu, pada tahun 2022, Seo menuduh Nam Taehyun melakukan penyalahgunaan narkoba dan penyerangan. Keduanya diselidiki oleh polisi, dan Seo menerima hukuman penjara 10 bulan dengan masa percobaan dua tahun karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Nam, di sisi lain, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.


Explore additional categories

Lainya